Prof Dawam “menyelamatkan” Pasal 33

Prof. Dawam Rahardjo. Saya tidak pernah bertemu langsung dengan beliau. Cuma tau kalau beliau dulu pimpinan LP3ES, organisasi masyarakat sipil yang di masa Orde Baru menerbitkan jurnal berpengaruh “Prisma”, yang tidak cuma jadi tempat orang melakukan diskursus akademik, tapi juga jadi pegangan buat mereka yang bergiat dalam gerakan pro-demokrasi. Ada lagi yang bikin nama Prof Dawam sangat familiar buat saya: skripsi sarjana 10 tahun lalu. Gara-gara mencoba menulis tentang konstitusionalitas sistem pereknomian, saya jadi harus sering membuka risalah  sidang pembentukan UUD 1945 dan terutama risalah sidang amandemen UUD 1945 dalam kurun 2001-2002. Dan dari situ lah saya jadi tau, kalau Prof. Dawam Rahardjo ini salah satu ahli yang masuk dalam Panitia Ad Hoc I (PAH I)  yang bersama-sama anggota MPR mendiskusikan rumusan penting untuk perubahan konstitusi kita, terutama yang berkenaan dengan soal ekonomi dan kesejahteraan sosial: Pasal 33 dan 34.

Singkat cerita, dari risalah sidang amandemen UUD 1945 dan terutama dari buku karangan Prof. Mubyarto (Amandemen Konstitusi dan Pergulatan Pakar Ekonomi, 2001) yang merekam proses pembahasan dan keresahan beliau atas upaya “mempreteli” Pasal 33, saya juga jadi tau kalau Prof. Mubyarto dan Prof. Dawam Rahardjo ini ada dalam kubu ahli di PAH I yang menghendaki agar Pasal 33 UUD 1945 sesuai dengan rumusan aslinya tetap dipertahankan.Selain Prof. Mubyarto yang jadi ketua tim ini serta Prof. Dawam Rahardjo sebagai anggota, termasuk dalam keanggotaan PAH I adalah ekonom (alm) Dr. Sjahrir, Prof. Didik J. Rachbini, Prof. Bambang Sudibyo dan 2 srikandi ekonom brilian: Dr. Sri Mulyani dan Dr. Sri Adiningsih.

Dua yang terakhir ini, bersama dengan Dr. Boediono yang waktu itu menjabat sebagai Menteri Keuangan, dalam risalah-risalah sidang dan pemberitaan media yang saya temukan, merupakan kelompok ekonom yang gencar mendorong agar Pasal 33 UUD 1945 rumusan asli para pendiri bangsa dihapuskan. Secara ringkas, dalam pandangan kelompok ini “asas kekeluargaan” (Pasal 33 ayat (1)) dan “penguasaan negara” atas apa yang oleh Prof. Jimly Asshiddiqie sebut sebagai “sumber-sumber kemakmuran” yakni “cabang produksi penting bagi negara” serta “bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya” (Pasal 33 ayat (2) dan (3)) hendaknya dihapuskan. Dalam pandanga mereka, selain karena Pasal 33 sudah outdated, rumusannya tidak jelas, dan karenanya rentan diselewengkan sebagaimana yang terjadi di masa Orde Baru.

Perbedaan pandangan diantara para pakar yang berpokok pada soal perlu tidaknya meempertahankan Pasal 33 rumusan asli ini oleh Prof. Mubyarto dianggap sudah sangat prinsipil, ideologis, dan tidak mungkin lagi dimediasi. Perbedaan pandangan yang tajam ini berkembang menjadi polemik yang panas dan berujung pada mundurnya Prof.Mubyarto dan Prof. Dawam Rahardjo dari PAH I MPR pada tanggal 23 Mei 2001. Sayangnya sorotan publik saat itu, setidaknya dari penelusuran arsip media yang saya temukan, tidak sebesar sorotan pada perdebatan tentang dasar negara yang sedikit banyak diulas dalam proses amandemen Pasal 29 UUD 1945.

Dari bacaan atas risalah sidang, kesan yang saya tangkap adalah Pak Muby (panggilan Prof. Mubyarto) dan Pak Dawam meninggalkan arena dengan kepala tegak. Mereka tidak ingin kehadiran mereka menjadi legitimasi atas upaya mempreteli demokrasi ekonomi a la Pasal 33 yang dicita-citakan Bapak dan Ibu Pendiri Bangsa. Mereka berdua bertarung habis-habisan memberikan argumen mengenai urgensi mempertahankan Pasal 33 UUD 1945 versi asli, yang oleh Goerge McTurnan Kahin dalam Nationalism and Revolution in Indonesia (1952) dianggap sebagai sintesa dari semangat anti kolonialisme, kolektivisme masyarakat adat/desa, sosialisme, dan Islam.

Dalam pandangan akhirnya Pak Muby berpendapat bahwa tidak tercapainya kesejahteraan rakyat bukan karena tidak memadainya konsep demokrasi ekonomi dalam Pasal 33 UUD 1945, tapi karena penguasa sejak zaman Seokarno dulu belum pernah menerapkannya secara sungguh-sungguh. Beliau mengutip Ketetapan MPR No XVI/MPP/1998 tentang Politik Ekonomi dalam Rangka Demokrasi Ekonomi, yang dalam pandangannya adalah pengakuan kekeliruan penerapan Pasal 33 oleh negara dan komitmen politis untuk memperbaikinya. Pak Muby, agaknya dengan nada sentimentil dan kekecewaan menyatakan begini di sidang PAH I yang terakhir diikutinya:

“…Kesimpulan kita adalah bahwa terjadinya pengurasan kekayaan alam bukanlah [karena] ketentuan Pasal 33 tidak memadai atau karena kesalahan Pasal 33 tetapi karena dasar demokrasi ekonomi benar-benar telah dilanggar atau tidak dilaksanakan. Perubahan dan tertib pembahasan dan perdebatan sengit di antara anggota Tim Ahli Bidang ekonomi, khususnya perlu tidaknya Pasal 33 diamandemen, seakan-akan mengisyaratkan bahwa jika Pasal 33 tidak diamandemen maka krisis ekonomi tidak akan pernah teratasi, KKN akan terus merajalela…”  (Naskah Komprehensif Perubahan UUD NRI 1945: Latar Belakang, Proses, dan Hasil Pembahasan 1999-2002, Hal. 377-378)

Sepertinya mundurnya Pak Muby dan Pak Dawam dari tim benar-benar mempengaruhi anggota MPR yang pada akhirnya memutuskan untuk mempertahankan rumusan asli Pasal 33 yang berisi 3 ayat itu dengan penambahan 2 ayat mengenai asas-asas penyelenggaraan perekonomian nasional dan mandat penyusunan undang-undang yang mengaturnya. Bisa jadi ini jalan tengah yang diambil oleh MPR, namun sebagaimana telah diwanti-wanti oleh Prof. Sri Edi Swasono (ekonom UI, menantu Bung Hatta dan tokoh Ekonomi Pancasila lainnya), penambahan dua ayat dalam Pasal 33 itu bisa menjadi “kuda troya” yang melemahkan demokrasi ekonomi a la Pasal 33 terutama dengan pencantuman “asas efisiensi” di ayat (4). Selain itu, menurutnya, restrukturisasi Bab yang memuat Pasal 33 dan Pasal 34 (tentang kesejahteraan sosial) dalam satu Bab menjadi  “BAB XIV PEREKONOMIAN DAN KESEJAHTERAAN SOSIAL” dikhawatirkan menjadikan urusan kesejahteraan sosial semata derivat dari aktivitas perekonomian.

Apapun itu, tetap dipertahankannya rumusan asli Pasal 33 saya rasa tetap membuka ruang bagi penerapan demokrasi ekonomi sebagaimana yang dicita-citakan bapak dan ibu pendiri bangsa. Terlebih bagi advokat publik dan pegiat hak-hak masarakat yang tetap bisa menggunakan dalil Pasal 33 (asli) saat mengajukan konstitusionalitas undang-undang ke Mahkamah Konstitusi seperti yang selama ini sudah dilakukan dalam berbagai pengujian undang-undang yang berkaitan dengan sumber daya alam: Kehutanan, Minyak dan Gas Bumi, Pertambangan, Sumber Daya Air dan lainnya. Dan atas semua itu, kita harus berterimakasih pada dua ekonom kerakyatan yang gigih mempertahankan Pasal 33 (asli): Prof. Mubyarto yang telah berpulang pada tahun 2005, dan Prof. Dawam Rahardjo yang baru saja berpulang tadi malam, 30 Mei 2018.

kredit gambar: disini

 

 

 

 

 

    

 

 

 

BEM UI, Kartu Kuning, dan Pengalaman Gw di BEM UI

Gw mau ikutan mbacot soal BEM UI dan “insiden” kartu kuning kemaren, ini bakal panjang banget dan kayaknya lebih kaya refleksi gw waktu sempet aktif di BEM UI.

Yang gak punya kerjaan bisa baca tulisan ini hahahahaha

Pertama2 gw mungkin harus bikin disclaimer: gw pernah aktif di BEM UI, gw bukan KAMMI (gak ada KAMMI di UI waktu itu, gak tau sekarang) tapi tahun2 sebelum ikut BEM UI (sekitar 2006/2007) bisa dibilang itu terakhir kalinya gw punya hubungan dengan kelompok the so-called dakwah kampus (sebagai anak muda yang ketika itu dalam pencarian identitas gw rasa wajar aja pernah berasosiasi dengan berbagai macam kelompok ya. Bahkan kabarnya Munir saja sebelom jadi human rights defender pas mahasiswa pernah gabung grup salafi yang lebih gimanaaa gitu dari anak rohis or dakwah kampus). Jadi bisa dibilang, gw masuk BEM UI ketika itu sebagai seorang “outsider”, bukan orang yang “di-plot” oleh the so-called aktivis dakwah kampus buat ada disana. Waktu kampanye ketua BEM UI waktu itu gw malah bantu2 calon ketua BEM (dari kelompok yang sama) yang gw yakin memang “diskenariokan” buat kalah wkwkwkw…yah gw rasa sekarang mereka juga gak malu2 lagi kok buat akui soal “dominasi” mereka dalam politik kampus dan afiliasi mereka ke PKS, partai politik yang pendirinya sebagian adalah senior2 mereka dalam gerakan yang sama. Anekdot “botol kecap saja kalau ditunjuk jadi ketua BEM pas Pemira (pemilu kampus) pasti jadi ketua BEM” memang ada benernya. Ini adalah salah satu hal yang bikin gw (mantan anak rohis SMA yang sudah baca Madilog pas SMA dan somehow diam-diam mengidolakan Che Guevara ketimbang tokoh2 islam wkwkwkw) memutuskan untuk benar2 keluar dari pengaruh kelompok ini. Gw anggap itu masa pencarian jati diri, dan untuk bisa sampai di titik gw sekarang (a proud secular, liberal en leftist wkwkwkw), gw merasa itu tahapan yang gw harus lewati sih. Tidak ada penyesalan dan tidak (perlu) harus merasa malu dengan itu. Taun2 sebelum kurun 2006-2007 itu bener2 terakhir kalinya gw bersentuhan dengan ide2 dakwah kampus dan kelompok dibelakangnya BEM UI ini. Waktu itu gw malah lebih sering main ke Jalan Tegal Parang en beberapa bulan sebelom lulus sempet mondok belajar bantuan hukum struktural di Jalan Diponegoro 74, secara teknis dan idologis bersebrangan dengan kelompok akhi dan ukhti ini hehe.

Oya waktu itu gw masuk BEM UI (seinget gw sih) karena diminta. Awalnya diminta jadi staff ahli ketua BEM UI, yang dalam keyakinan gw adalah posisi yang sangat gak berguna hahahaha…makanya gw minta agar ada restrukturisasi. Posisi staff ahli dihapus, diganti dengan badan baru dalam tubuh badan pengurus harian BEM UI namun dengan kedudukan yang sama dengan staff ahli di kepengurusan BEM sebelumnya (langsung dibawah kendali ketua BEM dan diatas semua kepala departemen/badan lain). Dan gw minta privilege buat milih sendiri staff gw ( to some extent, ini bikin orang2 yang lama “berkarir” di BEM UI agak bagaimana gitu sama gw dan tim yang gw pilih..karena dalam bayangan mereka posisi gw harusnya berperan sebagai staff ahli dan orang2 dalam lingkaran staff ahli ini harus orang2 senior yang mengayomi mereka..sementara gw milih orang berdasarkan kriteria yang gw butuhkan untuk bikin badan baru: Pusat kajian dan studi gerakan alias PUSGERAK yang sering diplesetin jadi PUJASERA alias pusat kajian serba ada (yang mana gw gak keberatan dan gak merasa tersinggung hahahahah). Staff2 “karir” di BEM UI jaman gw yang pernah akif di BEM UI sebelumnya kayaknya agak terganggu ketika “staff ahli” mereka diisi outsider yang milih orang2 yang asing dan berasal dari luar zona nyaman mereka, dua orang diantaranya malah itungannya anak maba, mahasiswa baru yang baru injek tingkat dua waktu itu..yang gw pilih ya karena mereka punya kualitas hahahahaha. ybs ini (Moch Faisal Karim) sekarang kayaknya jadi scholar yang mumpuni di bidangnya. Oya gw waktu itu minta juga kakak Shofwan Al Banna Choiruzzad II yang juga seorang scholar yang kompeten sekarang buat gabung di pusgerak. kadang kalo lagi ngobrol sama mereka gw suka gak mudeng dan belaga sok ngerti aja wkwkwkw..otak mereka terlalu encer kayaknya hahahahaha

Wait, ini disclaimer jadi panjang amat. Gpp deh biar apa yang gw tulis berikut bisa dipahami dalam konteks dan perspektif yang tepat.

Pertama, tentang BEM UI dan aksi massa (demo maksudnya)
Niat gw masuk BEM UI waktu itu sebetulnya didasari oleh rasa dongkol sama the so-called aktivis dakwah kampus yang technically mengendalikan BEM UI dari sejak pertama kali berdiri sekitar tahun2 98-99an. Kadang mereka melakukan hal yang benar dan memang harus dilakukan dengan mengarahkan BEM UI pada jalur yang seharusnya macam periode-periode setelah reformasi (ketika Senat Mahasiswa UI akhirnya bergaanti jadi BEM UI). Pada kasus tertentu mereka juga “menggerakan” BEM UI ke arah yang tepat dalam penyikapan2 kebijakan publik yang berdampak luas bagi masyarakat. Namun kebanyakannya, seenggaknya dalam pandangan gw, arahan dari mereka memiliki tendensi untuk menopang agenda politik dari partai yang secara kultural dan ideologis berafiliasi sama mereka: PKS. Ini makin kentara ketika demokrasi kita pasca reformasi mulai berkespresimen dengan otonomi daerah, pemilu legislatif, dan pemilihan presiden dan kepala daerah secara langsung. Makanya gw jengah betul ketika BEM UI digerakan untuk memelototi pilkada depok tahun 2005an dimana calon PKS waktu itu maju. Atau waktu pilkada Jakarta taun 2008an ketika adang darojatun didorong oleh PKS buat jadi DKI 1..duh amit2 deh. Agenda (politik) BEM UI meski secara subtle emang kentara betul ketika itu jadi bagian dari perpanjangan agenda politik diluar kampus . Kalaupun mereka tidak directly dukung kontestan yang disokong PKS, dalam pandangan gw BEM UI harusnya gak jadi macam volunter pemantau pemilu, ada hal lain yang lebih substantif ketimbang itu dan jauh lebih penting dari pada jadi bagian dari sekrup proses politik elektoral, yang oleh Wiji Tukul secara satir diledek:“Akankah menjadi bertambah berasmu setelah suara dihitung…pemilu o pilu pilu pilu” hehehe.

Jadi balik ke awal, gw masuk ke BEM UI dengan menawarkan agenda yang kemudian dikenal pada masa itu sebage platform gerakan. Intinya adalah: menggerakan BEM UI untuk fokus pada perjuangan hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya. BEM UI gak perlu memelototi agenda2 pemilu yang lebih ke hak-hak sipil-politik (well, pada masa itu gw harus akui kalau gw merasa HAM sipol itu kanan banget dan HAM Ekosob yang kiri itu yang sebenar2nya HAM. Seiring berjalan waktu dan pendidikan yang gw dapat ini jelas pandangan yang super keliru. HAM itu saling terkait sipol maupun ekosob). Pernah ada kawan Gerakan Mahasiswa Pembebasan yang HTI itu menyindir platform gerakan Hak Ekosob gw itu sebagai gerakan dengan ontologi perut. Gw sih gak keberatan dengan itu. Memang menurut gw (waktu itu) lebih penting berjuang untuk bikin orang gak laper, bikin orang bisa akses pendidikan, bikin orang bisa dapat layanan kesehatan yang terjangkau berkualitas ketimbang berjuang buat memastikan pemilu berjalan dengan jurdil hahahahaha. Dalam keyakinan gw, kepala orang bisa dan pasti berbeda2. Tapi soal perut, semua pasti sama: soal lapar pasti sama antara perut orang islam sama orang atheis, sederhananya begitu wkkwkwkwkw (iyes ini jelas pandangan yang keliru dan terlalu simplisistik, gw anggap ini bagian dari pembelajaran dan pendewasaan)

Jadi bagaimana perjuangan hak ekosob itu? Praksisnya gw menawarkan agar BEM UI harus jeli soal ekonomi politik dan melek anggaran. Fase-fase penting dalam proses penyusunan APBN itu menjadi fokus utama yang harus disoroti oleh BEM UI. Isu2 penting soal perdagangan internasional dan negosiasi-negosiasinya harus jadi santapan utama aktivis BEM UI. Dengan pola pendekatan begini, dalam keyakinan gw BEM UI gak perlu lagi bersikap reaktif ketika, sebut misalnya pemerintah menaikkan harga BBM. Dalam pandangan gw, kalo BEM UI bisa baca nota keuangan dan RAPBN, semua hal yang disebelin mahasiswa: kenaikan TDL, BBM bisa diantisipasi sejak pertama kali direncanakan sama pemerintah dan DPR selaku otorisator anggaran.

Langkah berikutnya yang paling penting dalam agenda perjuangan Hak Ekosob ini versi gw waktu itu adalah: jangan melulu mengandalkan demontsrasi dan aksi massa. Waktu itu gw ingin “menyadarkan” aktivis BEM UI dan pendukung2nya (yang memang pada kenyataannya adalah aktivis dakwah kampus atau suporternya) kalau perjuangan mengubah kebijakan publik itu gak cuman bawa ratusan orang demo, nyanyi-nyanyi dan orasi depan istana atau komplek DPR. Long Macrh dan pretending kalo kita mau ribut sama polisi. Cara begitu mungkin relevan sekali dua kali, cuman jadi basi kalo itu melulu yang dikerjakan. Gw bener2 kaget dan shock ketika sudah hampir sebulan di BEM UI, salah seorang anggota BPH BEM UI (kepala departemen) nyindir gw, kira2 begini: “Ayo dong kapan ini kita demo, udah lama ini gak olahraga” (dengan senyum2 dan ambil posisi stretching kaya mau olahraga)…..ebuset dalam pikiran orang ini demonstrasi dikiranya olahraga yang bisa dilakukan seenak jidat wkwkwkwkw. Pas diawal itu kadang gw mikir: kalo mau demo kita mau demo apa? Agendanya apa? Terus kenapa harus milih demo (yang bawa massa)? Apa gak ada pilihan lain emangnya? Gw sepakat kalau gerakan mahasiswa gak boleh tergantung momentum, cuman yang jangan keliatan bego juga kaya tiba2 bikin heboh dengan aksi massa yang gak jelas juntrungannya.

Berbekal buku panduan advokasi kebijakan publik yang ditulis Alm. Mansour Faqih, Pak Roem Topatimasang dkk gw bilang sama temen2 kalo ada buanyak model yang bisa digunakan buwat advokasi kebijakan publik. Dan terlebih kita saat ini gak hidup di era ORBA yang memang membuat gerakan harus berjalan secara klandestin dan konfrontatif. Kita hidup di era dimana demokrasi sudah mulai berjalan dalam relnya. Kita punya Mahkamah Konstitusi dimana kita bisa mengajukan klaim sebuah perundang-undangan melanggar konstitusi, kita punya akses ke parlemen buat nanya2 progress legislasi atau penyikapan parlemen atas kasus2 kontroversial dsb. Menggerakan massa dalam bentuk demonstrasi sekali waktu mungkin perlu dilakukan, cuman dalam pandangan gw ketika itu, hal itu gak lebih dari sekedar penunjang. Gerakan mahasiswa harus kreatif dan memanfaatkan semua peluang. Hal ini membuat BEM UI harus kerja lebih keras. Karena skill yang dibutuhkan buat ini gak Cuma kemampuan mengorganisasi massa tapi kemampuan membaca arah kebijakan publik yang dibuat oleh pemerintah. Artinya? Aktivis2 BEM UI harus lebih pinter, lebih sering baca koran, jurnal, dan buku2 teks yang bisa memperkaya argumen ketika mengkritik kebijakan pemerintah.

Singkatnya selain harus militan, aktivis BEM UI jelas harus lebih pinter (seacara akademik) dibanding mahasiswa kebanyakan. Ya gak mungkin kan lu mau fight di MK cuman modal semangat kalau UU Badan Hukum Pendidikan itu akan bikin sekolah makin mahal…ya lu harus belajar Hak Atas Pendidikan itu apa, lu harus tahu model2 badan hukum kaya bagaimana, komparasi dengan negara lain dsb. Kondisi ini membuat aktivis BEM UI gak Cuma jago bikin flyer2 propaganda tapi juga bikin makalah, yang berbobot ya pastinya !!!!!

Maka pas gw baca berita ketua BEM UI bikin aksi yang menurut gw teatrikal dengan ngacungin kartu kuning ke Jokowi pas dia kasih speech di Balairung, secara metode, gw anggap ini keren. Artinya mereka sudah mempersiapkan ini secara matang, ada isu yang mereka bawa, dan gak perlu makan banyak resources biar aksi mereka diperbincangkan khalayak en dapat sorotan media.

Model-model aksi teatrikal dalam ruangan gini biasanya dilakukan dengan nyelundupin spanduk buat dibentangkan ketika tokoh yang diincar berbicara atau yang paling ekstrim ngelempar pie atau sepatu macam dulu Bush ditimpuk sepatu sama jurnalis Iraq yang datang ke konferensi pers nya hehehe. Entah siapa yang cetuskan ide semprit peluit dan kasih kartu kuning ini, yang jelas ini bentuk aksi teatrikal yang gak cuman menyindir tapi juga unik. Untuk urusan ini gw kasih jempol ke mereka.

Kedua, tentang BEM UI, Papua, dan pengabdian kemasyarakatan…

Ada alasan kenapa nama badan yang gw bikin itu pakai embel2 “Studi Gerakan”, pada masa itu gw lagi gandrung2nya sama buku2 advokasi dan buku2 tentang gerakan petani dan reformasi (revolusi) agraria di Amerika Latin. Buku2 terbitan INSIST (yang akhirnya gw bener2 berinteraksi bahkan bikin program bareng dengan organisasi ini sekarang) jadi santapan sehari2 gw. Dengan semangat menggebu2 dan diobori oleh buku2 itu, gw memperkenalkan kalo “ada loh model lain dalam mendorong perubahan”. Tak bisa dipungkiri, saat itu gw kayaknya terbuai romantisme pejuang2 gerilya macam Che dan Sub-Marcos dengan Zapatista-nya. Gw bilang sama temen2 waktu itu kalau intelektual itu harus kaya Sub-Marcos, gw lupa nama aslinya siapa cuman kabarnya dia profesor filsafat gitu di Mexico, bukan asli masyarakat adat namun menghabiskan waktu berlama2 dengan mereka, mendapat kepercayaan dari mereka, “mendidik” mereka dengan gerakan perlawanan yang mencerahkan, dan akhirnya jadi juru bicara mereka dalam perjuangan bersenjata (kemudian perjuangan politik via komunike2 yang puitis) melawan kediktatoran dan terutama (ketika itu) Neo-Liberalisme yang mengancam kehidupan berbasis adat mereka dan lingkungan hidup/hutan tempat mereka tinggal.

Sub-Marcos ini bener2 menginspirasi gw. Dalam pandangan gw, dalam setiap aksi massa-nya BEM UI selalu mengatasnamakan “rakyat Indonesia”. gw kadang suka bertanya2, apa bener BEM UI itu representasi “rakyat Indonesia”. Gw juga tersentuh sama pemikiran Soe Hok Gie yang intinya kira2 mendidik rasa cinta tanah air itu bukan dengan slogan, tapi dengan mengenal dan tumbuh bersama masyarakat. Teladan Subcomandante Marcos dan petuah Soe Hok Gie ini membuat gw berpikir kalau program2 pengabdian kemasyarakatan (Pengmas) di BEM UI harus diarahkan sejalan dengan agenda politik BEM UI. Well, kegiatan2 Pengmas di BEM UI sebetulnya bukan hal baru. BEM UI ini rajin betul bikin beragam kegiatan sosial mulai dari Bakti Sosial, khitanan dan nikah massal, bantuan bencana (macam waktu Tsunami melanda Aceh dulu, BEM UI kirim grup relawan kesana) dan berbagai kegiatan sosial yang sifatnya insidental.

Nah waktu gw jadi staff ahli alias Pusgerak itu, gw menyarankan agar BEM UI punya semacam kegiatan pengabdian kemasyarakatan yang gak “hit and run”. Yang habis selesai acara gak pernah balik lagi ke lokasi kegiatan. Tapi tinggal dan menetap disana dalam kurun waktu tertentu. Belajar bersama masyarakat dan bersama-sama memberdayakan diri secara sosial, politik, dan ekonomi. UI pada waktu itu memang gak punya kemewahan program KKN macam yang dicetuskan Bapak Hukum Lingkungan Indonesia, (alm) Prof. Koesnadi Hardjasoemantri di UGM. Jadi di BEM UI ketika gw ada disana itu, kami bersama-sama merumuskan program Community Development (Comdev) yang mirip2 KKN.

Lokasi program Comdev ini memang bukan di Papua atau di wilayah adat suku Asmat seperti sindiran paduka jang mulja bapak presiden dan hulubalangnya. Ya yang logis aja lah, namanya mahasiswa kan harus kuliah, dan secara teknis anak UI ketika itu gak ada program KKN, jadinya ya gak memungkinkan di deploy ke lokasi yang jauh dari kampus dengan benefit perolehan kredit (SKS). Lagi pula, kalau mau buka mata dan telinga lebar2, gak jauh dari pusat kekuasaan masih banyak kok kantong2 kemiskinan dimana Gini Rasio itu bener2 bisa keliatan gak cuman sekedar dari grafik, data atau angka2 statistik.

Waktu itu lokasi Comdev dilakukan di daerah Leuwinanggung, yang secara administratif berada di perbatasan 3 wilayah: Depok, Jakarta, dan Bekasi. Program ini secara teknis di selenggarakan oleh Departemen Pengmas dengan supervisi langsung oleh staff ahli a.k.a Pusgerak: Kawan gw om Gianto Gie (yang sekarang masih konsisten dengan program pendidikan kritis buat anak2 di sekitaran tempat tinggalnya) dan om Muhamad Sowwam (yang sekolah tinggi2 sampai Paris dan balik ke Indonesia inisiasi gerakan mulia yang memastikan akses air bersih buat rakyat tjilik..agen SDGs banget deh wkwkwkw). Dalam program ini pun gw belajar banyak tentang masalah2 kelompok miskin kota. Belajar banyak dari Om Gianto dan Om Sowwam tentang model2 pemberdayaan masyarakat berbasis ekonomi kerakyatan (Waktu itu kita lagi gandrung juga sama model Grameen Bank-nya Moh. Yunus si Nobel Peace Prize Laureate itu).

Pas gw keluar dari BEM UI dan (akhirnya) lulus dari UI, gw denger program ini masih sempat berjalan beberapa tahun. Bisa dibilang ini memang eksperimentasi pada awalnya. Menjadikan kelompok yang kami damping waktu itu sebagai salah satu basis dukungan untuk gerakan politik BEM UI. Gak bisa dipungkiri model begini macam gerakan sosial sih, macam pendampingan kelompok buruh dsb. Meski gak seperti yang gw pikirkan pada awalnya, seenggaknya program pengabdian kemasyarakatan model gini jadi pembelajaran kami semua waktu itu. Hal ini dan pendekatan dalam aksi yang gw jelaskan sebelumnya diatas mensyaratkan aktivis BEM UI buat lebih banyak menghabiskan waktu di perpus dan kampung, kalau lagi gak sibuk kuliah di kampus.

Jadi, ketika Pak Pres dan suporter-nya nyindir2 soal BEM UI dikirim ke Papua, menurut gw ini salah alamat. Mending pada silaturahmi dulu ke Pusgiwa, tanya2 pada apa saja sih anak BEM UI ini. datengin mereka di markasnya BEM UI, lokasinya di sebrang stadion UI yang suka dipake om Andhika Bagol Akbar latihan lari (dari kenyataan?)

Ketiga, tentang BEM UI antek partai politik tertentu

Nah ini yang terakhir. Gw gak tahu afiliasi politik ketua BEM UI saat ini, gak kenal juga sama orangnya. Sudah luama banget gw gak main ke kampus. Jadi gak fair kalau asosiasi BEM UI dengan gerakan dakwah kampus (dan PKS yang jadi pelabuhan politik aktivis2 dakwah kampus) yang gw sampaikan di awal tulisan ini diberlakukan buat BEM UI zaman now. Jadi soal ini gw no comment.

Tapi apapun itu, mau si ketua BEM UI ini bagian dari aktivis dakwah kampus atau bukan (ini mungkin saja, karena gw denger pernah ada kejadian setelah gw lulus ketua BEM UI beberapa kali dipegang bukan oleh orang yang di plot oleh gerakan dakwah kampus), menurut gw orang yang mempermasalahkan afiliasi politik BEM UI dan ketua BEM UI ini adalah orang yang gimana ya….kampungan, kurang baca, en kurang wawasan. Hahahahahahaha

Pandangan kalo kampus harus netral dari politik (praktis) itu warisan pola pengekangan kebebasan berpikir dan akademik di kampus yang digagas oleh Soeharto dan alm. Prof Daud Jusuf (yang somehow gw merasa ini ironis banget, kok bisa2nya belio gagas ini yak dulu). Pandangan ini memang dibuat biar kampus gak banyak ngerecokin pemerintah macam era 1965-1974. Semua anasir2 yang punya potensi ngerecokin kekuasaan pemerintahan harus dijinakan, ini sejalan dengan dongen trilogi pembangunan: pertumbuhan ekonomi yang ditopang oleh stabilitas politik dan keamanan.
Orang2 yang masih merasa bahwa punya afiliasi politik itu tabu buat mahasiswa dan civitas academica menurut gw tergolong orang yang belom bisa move on dari NKK/BKK jaman orba. Coba lah itu gadgetnya dipake buat googling gerakan mahasiswa di berbagai negara. The very famous gerakan mahasiswa di Paris tahun 1968 itu gak bisa lepas dari asosiasi gerakan mahasiswa sama kekuatan2 oposisi termasuk diantaranya Partai Komunis Perancis dan partai2 Sosdem. Atau kalau lupa sejarah, itu Soekarno bisa digulingkan karena ada aliansi taktis antara mahasiswa dengan TNI AD selaku salah satu elemen dari Sekber Golkar (yang ironisnya dibuat sama Soekarno). Bahkan the famous Soe Hok Gie yang dicitrakan anti kekuatan politik ekstra kampus di filmnya Riri-Mirleas aja pada hakikatnya anak Gemsos, organisasi mahasiswa yang berafiliasi sama Partai Sosialis Indonesia-nya Sjahrir. Di era 65-an itu, Gie bergerak dibawah supervisi Soedjatmoko, salah satu kader PSI.

Gw juga mau cerita pengalaman gw waktu kuliah di kampus kedua gw: Univ. Of Sydney. Ini kampus ampun deh anak2nya. Tiap minggu (biasanya hari Rabu) ada saja demo-nya. Mulai dari demo soal kebijakan2 kampus yang bikin biaya kuliah makin mahal, sampai rencana kampus buat menghapus beberapa program studi demi meningkatkan ratting dan ranking (kampus gw ini tertua di ostrali tapi sayangnya Cuma ada di ranking ke-3 dibawah ANU dan UniMelb, konon penyebabnya ada prodi2 yang gak menyumbang naiknya ranking ini). Pernah ada kejadian gw lagi di perpus jam 6 sore, tau2 rame banget di pintu masuk. Rupanya ada penghadangan salah satu tokoh partai liberal (partai berkuasa) yang ada acara di kampus.

Univ of Sydney Union di kampus gw (semacam BEM-nya) memang “dipegang” sama anak-anak kiri, baik yang di level undergrad maupun yang post-grad. Agenda politik mereka progressif-liberal. Mereka mendorong isu2 kesetaraan LGBTQ (pas gw masuk USYD, Union ini mengirimkan wakilnya buat partisipasi dalam parade Mardi Gras, pawai perayaan kesetaraan LGBTQ. Ini jadi pertama kalinya dan satu2nya kampus yang mengirim wakilnya secara formal dalam event tahunan ini) , memperjuangkan hak2 masyarakat adat (aborigin en torres islander), menolak rasisme dan islamophobia dan semua agenda2 yang masuk spekturm kiri lah kalo di oz. Sebagian besar dari mereka tergabung dengan kelompok socialist alternative yang terafiliasi dengan partai kiri di ostrali. Dinamika politik kampusnya juga seru banget. Pernah ada kejadian heboh ketika Union mengeluarkan organisasi semacam Rohkris (Kerohanian Kristen) kalo di Indo dari asosiasi. Musababnya karena kelompok Rohkris ini menysaratkan membership dengan meminta ikrar setia calon anggotanya ke Yesus, yang oleh anak2 Union ini dianggap membuat organisasi itu jadi eksklusif dan tidak sejalan dengan misi mendorong inklusivisme dan multikulturalisme di kalangan anak kampus wkwkwkw.

Macam di Indonesia, afiliasi politik dari aktivis2 kampus ini juga sering dinyinyirin oleh sebagian orang yang anggap kampus jadi terlalu politis. Tapi ya di negara demokratis dan terbuka semua orang bebas buat berpendapat dan yang kaya begitu Cuma sebagian kecil orang saja.
Selain kelompok yang terafiliasi dengan partai2 kiri diluar kampus, di dalam kampus juga ada organisasi resmi kemahasiswaan yang paltformnya bahkan namanya sama dengan major political parties di luar kampus macam liberal club dan labor club.

Bahkan ada cerita soal kontestasi ideologis aktivis2 mahasiwa di USYD yang sudah berlangsung sejak lama. Yang paling seru menurut gw adalah ketika terjadi perdebatan soal perlu tidaknya USYD bikin program studi Ekonomi Politik di tahun 1970-1980an. Prodi ini berangkat dari berkembangnya pandangan kritis di kampus dari civitas (mahasiswa en dosen2) soal pendekatan pendidikan ekonomi (konvensional) yang seolah lepas dari realiats politik dan pemikiran kritis. Nuansanya memang “kiri” banget. Ide soal pembentukan prodi baru ini sampai berujung pada rangkaian demonstrasi baik yang pro maupun yang kontra. Yang seru adalah, pihak2 yang bertikai pada masa itu merepresentasikan kekuatan politik dominan di Australia dan aktivis2 mahasiswa yang perdebatan tentang perlu tidaknya prodi ini dibentuk pada saat itu sekarang jadi tokoh2 penting politik Australia:
1. Tonny Abbot, mantan PM dan tokoh Partai Liberal Oz, ketika itu menjabat sebage presiden perwakilan mahasiswa (semacam MPM) yang dengan tegas menolak ide pembentukan Prodi Ekonomi Politik
2. Anthony Albanese, mantan deputi PM dan tokoh Partai Buruh Oz, ketika itu jadi pemimpin kelompok mahasiswa yang bikin seri demo dan mendukung pendirian Prodi Ekonomi Politik
3. Malcolm Turnbull, PM Oz sekarang dan tokoh partai Partai Liberal, yang ketika itu memediasi mahasiswa yang pro dan kontra dalam pembentukan prodi Ekonomi-Politik ini.

Keseluruhan cerita soal ini bisa diliat di artikel di majalah kampus USYD: http://honisoit.com/2016/03/political-economy-at-risk-from-restructure/

Inti dari semua ini apa? Bullshit itu yang mengatakan mahasiswa harus “netral” dari politik. Afiliasi politik itu harusnya gak jadi hal yang tabu buat mahasiswa. Dan mahasiswa di kampus juga gak usah malu2 menunjukkan afiliasi politiknya saat berpolitik di dalam kampus. Ini yang gw gak suka dari kalangan aktivis dakwah kampus ketika gw kuliah dulu, malu2 kucing buat ngakuin kalau mereka part of PKS or bigger ideological group. Jadi kalau ada yang bilang ketua BEM UI ini orang PKS? Terus kalau iya kenapa? Apa itu mengurangi nilai kritik dia? Kan nggak. Kalian2 yang mengnggap mahasiswa harus “netral” dari politik, mahasiswa harusnya kaya zuckerberg or gates yang jadi inventor jelas gak cuman kurang piknik, tapi kurang wawasan hahahahahaha (sory jadi super sarkas begini wkwkwkw).
udah gitu aja…jadi puanjang banget kan hahahahaha

Kenyang Tanpa Nasi: Kapurung Lesehan Lela

Makanan khas dari Luwu, terbuat dari sagu dengan kuah ikan yang kaya rempah dan aromanya bikin ngiler

Bulan lalu saya berkesempatan mengunjungi kota Palopo, Sulawesi Selatan, salah satu kota yang ada di pesisir Teluk Bone. Sebetulnya saya cuma mampir bermalam aja disini setelah menempuh perjalanan yang melelahkan dari dataran tinggi Seko di Kabupaten Luwu Utara. Berhubung gak punya banyak waktu disana, saya gunakan kesempatan yang ada buat icip-icip kuliner khas di kota yang konon dalam epos La Galigo disebut dengan sebutan Ware.

Berhubung saya baru pertama kali injakkan kaki di kota itu, dan kolega saya di Palopo juga sudah ambruk kecapekan menempuh perjalanan darat nyaris satu hari satu malam dari Seko, jadilah saya coba ngebolang sendirian disana. Dari hotel (losmen kali ya lebih tepatnya hehe) saya menginap, di dekat Masjid Tua kota Palopo yang berhadapan dengan komplek istana Kedatuan Luwu, saya coba iseng jalan kaki mencari panganan khas kota ini. Berbekal google yang maha tau dan kadang sok tau hehe, saya coba peruntungan buat jalan-jalan disana. Sayangnya rekomendasi google gak sesuai dengan ekspektasi saya. Ya masa di Palopo disarankan mampir ke resto en kafe. Rasanya kaya begitu mah gak akan ada yang khas deh. Jadilah saya putuskan menyetop abang ojek di depan istana Kedatuan. Kolega saya bilang kalau abang ojek di Palopo pada pakai rompi buat bedakan dengan pengendara motor lainnya.

IMG_20171203_153142
Masjid Jami Tua Polopo, saksi sejarah penyebaran Islam di Kerajaan Luwu. Dibangun tahun 1604

Dapat lah saya abang ojek, namanya pak Fauzi, umur sekitar 50an tahun kayaknya. Pas naik saya langsung bilang, “pak anter saya ke tempat makan khas Palopo ya!”. Si bapak agak bingung awalnya, habis itu dia coba pastikan ke saya “kalau jauh gak apa-apa ya”. Mantap, yang kaya gini berarti dia mau rekomendasiin tempat yang gak mainstream nih. Karena udah nembak soal tempat makan dan berhubung sendiri, akhirnya saya ajak si bapak ikutan makan, meski sempet nolak awalnya.

Nah si bapak ini ngajak saya ke tempat makan di Jalan A. Mappanyompa, Salekoe, Wara Timur, tepatnya dekat dengan SMP 3 Kota Palopo. Rumah makannya model lesehan dan kata pak Fauzi selalu ramai setiap jam makan siang. Pas saya datang kali itu kebetulan lagi gak terlalu ramai. Restoran ini modelnya lesehan, jadi gak ada tempat duduk, cuma meja yang dijejer rapi dalam dua baris. Menu yang disajikan didominasi oleh ikan dan hasil laut lainnya. Mungkin karena Palopo kota pesisir kali ya.

Pas disodorin menu dengan sotoy saya langsung pesan makanan yang gak pernah saya denger sebelumnya: Pacco’ dan Lawa. Abang ojek yang saya ajak makan langsung nanya: “biasa makan ikan mentah?”. Ternyata ini menu yang kayaknya gak cocok buat saya hehe. Setelah ngobrol-ngobrol dengan pramusaji yang sabar ladenin saya akhirnya saya pesan Kapurung. Dan ternyata gak salah pesan ini. Rasanya luar biasa enak.

Kapurung ini semacam sop dengan kuah ikan dan bumbu rempah yang pasti banyak banget. Kalau pernah makan bubur manado yang penuh dengan sayur-sayuran, kira-kira isinya kapurung mirip-mirip lah: Jagung, tomat, terong, dan banyak sayur dan dedaunan yang dimasukan kedalamnya selain ikan sebagai lauknya. Dan yang bikin makanan ini makin unik adalah bola-bola kenyal yang dibuat dari tepung sagu. Pak Fauzi bilang kalau Kapurung ini makanan khas orang Luwu.

Berhubung sudah pakai sagu saya agak sangsi juga ketika ditawarkan mau pakai nasi atau nggak sama pramusaji. Dan benar saja. Satu porsi Kapurung cukup bikin perut saya menggembung kekenyangan. Selain Kapurng saya pesan juga 3 tusuk sate udang bakar yang ukurannya jumbo dan peyek mairo. Yang terakhir ini semacam gorengan ikan teri yang mantep banget rasanya. Bener-bener puas makan disini.

Yang bikin hati bertambah senang tentunya soal harga hehe. Kami memesan dua porsi kapurung, 3 tusuk sate udang, dan seporsi (isi 3) peyek mairo plus 2 gelas es jeruk cuma keluar uang Rp. 60 ribuan sahaja. Kalau ada kesempatan ke Palopo, cobalah melipir ke Lesehan Lela..gak nyesel pasti !

 

[googlemaps https://www.google.com/maps/embed?pb=!1m14!1m8!1m3!1d498.0390474810279!2d120.20558750005989!3d-3.0104178699996518!3m2!1i1024!2i768!4f13.1!3m3!1m2!1s0x0%3A0x439404227d6598ad!2sLesehan+Lela!5e0!3m2!1sen!2sid!4v1514880404227&w=800&h=600]

Kenapa semua harus ikut mencemaskan EPA?

Penunjukan Scott Pruitt sebagai Administrator EPA mengancam keberlanjutan komitmen gobal dalam penurunan emisi gas rumah kaca dan perubahan iklim

Tidak ada berita yang cukup bikin perut mual dan rasa was-was memuncak sepanjang pekan kemarin kecuali berita tentang sesumbar Scott Pruitt, pimpinan Environmental Protection Agency (EPA) pilihan Trump, saat pertemuan kelompok konservatif Amerika Serikat akhir pekan kemarin.

Penunjukan Scott Pruitt, mantan Jaksa Agung negara Bagian Oaklahoma, memang menuai kontroversi. Pruitt, sebagai jaksa negara bagian, telah menggugat institusi yang sekarang dipimpinnya tak kurang dari 14 kali. Semua gugatannya memiliki kepentingan dengan bisnis “kotor” dan “padat karbon” dari sektor industri minyak dan gas yang memang secara ketat diawasi oleh EPA. Belakangan malah terkuak email (entah kenapa sejak pemilu sampai terbentuknya administrasi Trump Januari kemarin, banyak email pribadi politikus penting Amerika yang bocor) yang menunjukan keterkaitan erat Pruitt dengan berbagai perusahaan minyak saat ia menjalankan tugasnya sebagai Jaksa Agung Oaklahoma.

Atas penunjukan Pruitt ini staff, mantan staff dan mantan pimpinan EPA serta kubu Demokrat menyatakan keberatan dan sudah menyuarakan penolakan mereka. Tapi itu toh tak cukup menjegal Pruitt dari nominasi sebagai Administrator EPA, sebagaimana Andrew Puzder yang berhasil dijegal dari  nominasinya sebagai labor secretary (menteri tenaga kerja) akibat sorotan atas aktivitas bisnis dan masa lalunya terhadap pekerja di bisnisnya. Maka jadilah kini EPA, lembaga perlndungan lingkungan hidup yang sangat dihormati di dalam dan luar negeri,  dipimpin oleh seseoarang yang percaya kalau lembaganya harus dibubarkan atau setidaknya dibatasi ruang geraknya. Ironis.

Kekhawatiran atas EPA di era-nya Pruitt ini agaknya terkonformasi akhir pekan kemarin. Dihadapan kelompok konservatif, yang memang secara tradisional kerap bersebrangan dengan agenda-agenda keberlanjutan lingkungan, Pruit dengan enteng berujar kalau pandangan mengenai perlunya pembubaran EPA dapat dibenarkan. Pruitt menganalogikan desakan pembubaran EPA sama dengan sentimen negatif sebagian rakyat Amerika terhadap Internal Revenue Service  (IRS), biro pajak pemerintahan federal Amerika. Tapi bukan cuma itu yang layak bikin kita, yang bukan warga negara Amerika Serikat cemas.

Adalah pernyataan Pruitt yang berjanji untuk sesegera mungkin mengevaluasi regulasi berkaitan dengan pencemaran air, udara dan perubahan iklim yang layak bikin kita merinding. Pruitt memandang regulasi-regulasi perlindungan lingkungan yang dibuat pada era Obama itu telah memberikan ketidakpastian bagi dunia usaha. Dalam pandangannya, Kaum Konservatif tidak perlu bersikap apologetik terhadap lingkungan hidup karena mereka bisa tetap fokus pada pencipataan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi sambil tetap memperhatikan lingkungan hidup. Pernyataan yang sebetulnya baik tapi jadinya malah terlihat seperti gimmick kalau dikaitkan dengan pernyataan-pernyataan kontroversial Pruitt. Lagipula apa yang ia sampaikan bukan hal baru bagi kalangan environmentalist. Malah gagasan itu sudah berkembang lebih dari sekedar retorika. Pandangan yang menempatkan ekonomi dan ekologi secara diamteral sudah ditinggalkan terutama sejak gagasan ekonomi hijau diperkenalkan.

Kenapa kita semua harus cemas?

Jika Pruitt benar-benar menjadi alat Trump untuk merealisasikan janji-janji kampanyenya soal perlu tidaknya EPA dipertahankan, soal pengembangan industri energi bebasis bahan bakar fosil, dan penyangkalan terhadap perubahan iklim, maka itu merupakan alarm buat umat manusia. Amerika Serikat adalah negara pengemisi gas rumah kaca (sebagai faktor pemicu pemanasan global dan perubahan iklim) terbesar kedua di dunia (sekira 6.343..841 kTon CO2eq) setelah China (sekira 12.454.711 kTon CO2eq)  diikuti oleh India (sekira 3.002.895 kTon CO2eq).

emisi
Total emisi GRK (kilo ton CO2 equivalent) 3 negara emitter terbesar dan Indonesia , sumber: World Bank

Komitmen global untuk menjaga agar rerata suhu permukaan bumi tidak terus naik dan karenanya dampak perubahan iklim tidak semakin buruk, bergantung dari kesungguhan negara-negara pengemisi terbesar ini menjalankan komitmen penuruan emisi GRK mereka sebagaimana yang telah disepakati di Paris tahun 2015 lalu. Pemerintahan Obama memastikan Amerika Serikat untuk ikut serta dalam komitmen ini dengan menyampaikan INDC (Intended Nationally Determined Contribution) yang mencantumkan target ambisus Amerika Serikat untuk menurunkan emisi GRK sebesar 26-28% dari tingkat emisi di tahun 2005.

us-indc
Target Penurunan Emisi GRK Amerika Serikat (Sumber: US INDC Submission)

Untuk mencapai target ambisius inilah keberadaan EPA menjadi sangat signifikan. Jika Pruitt sungguh-sungguh mencabut regulasi yang berkaitan dengan perubahan iklim dan melonggarkan restriksi untuk keberlangsungan aktivitas industri yang padat karbon, maka target ini cuma akan jadi angan-angan. Apalagi sejak masa kampanye hingga sebulan pemerintahan Trump berjalan, retorika mengenai penarikan diri Amerika Serikat dari Paris Agreement dan pencabutan semua insiaitif pemerintahan Obama berkenaan dengan perubahan iklim seakan tak pernah surut.

Lebih dari itu, sebagaimana dengan apik diulas oleh Stewart M. Patrick (Senior Fellow in Global Governance, Council on Foreign Relations) di Foreign Affairs Magazine edisi Maret-April 2017, pemerintahan Trump yang disruptif ini akan terus menimbulkan ketidakpastian bagi banyak negara dalam menyikapi Amerika Serikat sebagai kekuatan super power di tengah bangkitnya China sebagai kekuatan global baru.  Negara-negara akan mengambil posisi hedging dengan Amerika Serikat, posisi mengambang yang tidak dengan tegas menunjukan keberpihakan (political leaning) baik ke Amerika Serikat, China atau kekuatan global lain yang muncul.  Untuk yang satu ini mungkin Indonesia, dengan “politik bebas-aktif”-nya bisa dibilang paling ngerti lah.

Banyak negara akan mengambil posisi hedging terhadap target penurunan emisi global, jika Trump dan Pruit sungguh-sungguh mencabut komitmen Amerika dalam menyikapi perubahan iklim. Paris Agreement mungkin tidak akan benar-benar ditinggalkan, namun negara-negara akan memformulasikan kembali komitmen mereka dalam bahasa yang ambigu, memperpanjang jangka waktu target penurunan emisi gas rumah kaca, atau malah benar-benar meninggalkan upaya mitigasi peningkatan emisi GRK dan hanya melakukan upaya adaptasi perubahan iklim.

Kalau sudah begini, maka jelas arah kebijakan lingkungan hidup Amerika Serikat yang akan ditunjukan oleh Trump dan Scott Pruitt sebagai Administrator EPA akan sangat menentukan keberlangsung hidup semua manusia di muka bumi ini, terlepas dia warga negara Amerika Serikat atau bukan. Sebab dampak bencana akibat perubahan iklim, sebagaimana ekosistem itu sendiri, tidak mengenal batas wilayah administratif dan politik. Maka jelas: semua orang harus cemas dengan EPA-nya Pruitt.

Keterangan gambar: 
Scott Pruitt memberikan sambutan pasca 
pengangkatannya sebagai Administrator EPA 
di hadapan para staff. Sumber: VOA Africa

 

Memoar Cikalong Kulon: Tentang (Kehidupan) Beragama yang Asyik

Selepas Magrib di Masjid Agung Cikalong Kulon, sekitar tahun 1994….

 

Namanya juga bocah. Peringatan pengurus masjid untuk tidak menimbulkan gaduh saat salat magrib berjamaah dilangsungkan rasanya cuma masuk kuping kiri keluar kuping kanan. Tapi itu yang bikin masjid tampak hidup. Masjid selalu ramai oleh anak-anak yang berlarian di halaman Masjid Agung yang luas, mereka yang menguji nyali mereka dengan bermain petak umpet di komplek pekuburan disisi kiri masjid atau mereka yang iseng main nininjaan (pura-pura jadi ninja) menggunakan sarung lusuh yang entah kapan terakhir kali di cuci. Tapi gerombolan bocah ini akan serempak duduk manis saat Mang Rohadi, lewat speaker TOA  masjid yang nyaringnya minta ampun, meminta anak-anak untuk duduk manis dan mulai tadarusan, mengaji Al-Qur’an bersama-sama dipandu Mang Rohadi sebagai guru.

 

Mang Rohadi ini unik. Karena dia satu dari sedikit orang Jawa yang tinggal di Cikalong Kulon, kota kecamatan kecil di Cianjur yang terisolir pegunungan, waduk Cirata dan perkebunan PTPN . Sebagai seoarang Jawa yang agaknya sudah cukup lama tinggal di Cikalong Kulon yang nyaris 90 persen-nya Sunda, logat medok Mang Rohadi nyaris sudah hilang. Kalau beliau gak bercerita tentang asal-usulnya mungkin kami-kami ini akan menganggap Mang Rohadi urang Sunda selayaknya kami semua. Umur Mang Rohadi sekitar 25 tahunan. Warna kulitnya agak gelap dengan badan tegap seperti serdadu dan otot yang terbentuk karena aktivitas fisik sehari-hari Beliau di masjid yang juga merangkap sebagai pengurus dan marbot masjid agung.

 

Gaya belajar membaca Al-Qur’an Mang Rohadi ini buat saya unik. Kami tidak diminta untuk membaca berlembar-lembar halaman Qur’an, tapi cukup membaca satu dua ayat yang diulang-ulang sampai tajwid (hukum membaca qur’an) dan makhraj (pelafalan bunyi huruf-huruf Arab) mendekati sempuran menurut taste Mang Rohadi, anggaplah begitu. Jadi dalam waktu mengaji dari jeda magrib sampi Isya yang nyaris sejam itu kadang kami cuma membaca maksimal 3 ayat Al-Qur’an. Buat orang luar mungkin kelihatannya membosankan, tapi sesungguhnya buat kami sungguh amat sangat menarik karena pada kenyataannya kami lebih banyak bernyanyi/bersenandung ketimbang mengaji. Loh kok bisa ???

 

Gaya belajar mengaji ini sepertinya model cara belajar mengaji di pondok-pondok pesantren (saya cuma menebak saja sih, belum pernah mondok di pesantren). Kami duduk dalam lingkaran besar dengan Mang Rohadi menjadi center of attention. Setiap satu ayat dibaca, Mang Rohadi membongkar semua hukum tajwid-nya, lalu mengajarkan kami dalam bentuk senandung. Satu yang saya ingat senandung tentang hukum Qolqolah (huruf arab yang dibaca medok) : “Qolqolatun yajma’uhaaa qutbijadin…la la la” (lupa sisanya hehe). Maka jadilah kamu lebih seperti kelompok koor paduan suara ketimbaang anak-anak yang mengaji Qur’an. Tapi semua terasa amat sangat menyenangkan. Sungguh, beberapa kali saya belajar ngaji dengan guru yang berbeda-beda setelah pindah ke Jakarta, cuma Mang Rohadi yang belajar Quran tanpa tekanan harus benar dan salah dan tanpa target harus tamat berapa lembar perhari. Bahkan disela-sela senandung hukum tajwid itupun kami masih sempat guyon satu sama lain, dan Mang Rohadi kadang ikut dalam candaan bocah yang berisik ini.

 

Tapi soal taste Mang Rohadi sama hukum Tajwid dan pelafalan huruf-huruf Arab yang perfeksionis ini kadang jadi momok juga buat kami, khususnya ketika Solat berjamaah dan Mang Rohadi satu-satunya orang dewasa yang layak jadi imam shalat di Masjid. Shalat jamaah yang diimami Mang Rohadi bisa berlangsung lebih dari dari 30 menit !!!! yang mana normalnya paling lama cuma 5 sampai 10 menit saja !!!! Mang Rohadi akan mengulang-ulang pelafalan huruf arab yang dirasanya kurang pas menurut taste dia yang super perfeksionis ini. Kadang kami pura-pura melengos kalau tau imam solat jamaah adalah Mang Rohadi. Sebisa mungkin ngumpet dan ambil langkah seribu keluar masjid sampai salat jamaah dipimpin Mang Rohadi selesai. Bandel betul memang murid-murid Mang Rohadi ini.

 

Selain mengaji tadarusan sehabis Magrib, Mang Rohadi juga memberikan tambahan pelajaran mengaji buat mereka yang tertarik mendalami ilmu keislaman lainnya selepas shalat Subuh dan Ashar setiap harinya. Yang diajarkan bukan Al-Qur’an, tapi fiqih (hukum Islam seputar ibadah dan ritual-ritual keagamaan) dan pelajaran nahwu shorof (semacam grammar untuk Bahasa Arab). Ada dua kitab (buku) yang dipakai untuk pengajian extra ini. Dari Mang Rohadi saya akhirnya tau kalau judul kitab Fiqh adalah Safinah dan untuk pelajaran Nahwu-Shorof saya lupa, cuma ingat sampulnya warna ungu. Belakangan saya mengetahui kalau dua buku ini masuk kategori Kitab Kuning, kitab klasik yang diajarkan di pondok-pondok pesantren. Dan literally warna kertas kitab kuning ini memang beneran kuning. Yang unik dari dua kitab ini adalah hurufnya yang “arab gundul”, maksudnya tanpa tanda baca seperti huruf Arab Al-Qur’an. Kenapa saya tau semua ini? Karena saya adalah salah satu murid Mang Rohadi di pengajian extra ini, dan bisa dibilang saya adalah salah satu murid paling junior diantara peserta pengajian extra yang rerata berusia remaja. Peserta pengajian ini maksimal cuma 10 orang setiap harinya. Kalau dipikir-pikir sekarang, agak aneh memang kok bisa-bisanya saya bisa ikut pengajian model begini. Yang saya ingat suasana akrab dan penuh canda serta pertemanan jadi daya tarik yang luar biasa buat saya. Bisa dibilang saya ngaji bukan karena pengen ngaji, tapi sesederhana pengen ketemu teman main. Rutinitas di masjid, ikut pengajian selepas magrib dan pengajian extra selepas ashar saya lakukan selama hampir 3 tahun, dari kelas 2 sampai kelas 5 SD tahun 1992-1995.

 

***

 

Cikalong Kulon, dan Kabupaten Cianjur secara umum, memang sangat kental nuansa keislamannya. Dulu saya belum paham betul bedanya NU dan Muhammadiyah, sekarang saya yakin betul kalau kultur keislaman dimana saya tumbuh dulu adalah kultur NU, Islam tradisional. Betapapun kuatnya nuansa keislaman di Cikalong Kulon, rasa-rasanya saya tidak pernah menemukan konflik antara ajengan (kyai/ustad dalam bahasa Sunda)   dengan kolot-kolot (sesepuh) Sunda. Malah kelihatannya ada semacam pencampuran antara tradisi lokal sunda dengan islam yang diajarkan Mang  Rohadi dan ajengan-ajengan lain di Cikalong Kulon. Bahkan di Cikalong Kulon tumbuh juga kelompok Ahmadiyah, kelompok minoritas yang akhir-akhir ini mengalami persekusi dari kelompok muslim mainstream. Saking banyaknya penghayat Ahmadiyah, di Cikalong Kulon berdiri juga masjid kelompok Ahmadi, dan selama saya tinggal disana di tahun 1992-1995 tidak pernah sekalipun ada konflik antara mayoritas Muslim Sunni dengan minoritas Ahmadi. Lagi pula kenapa harus berkonflik? Mereka yang menjadi penghayat Ahmadi toh tetangga dan bahkan saudara sendiri.

 

Saya punya seorang teman Ahmadi yang juga bersekolah di SDN Inpres 2 Cikalong Kulon.  Dia dan keluarganya, semuanya penganut Ahmadi, tinggal persis di seberang rumah saya di komplek bangunan tua kantor pegadaian cabang Cikalong Kulon. Anaknya berkulit puith, hidungnya agak mancung, dan rambut ikal. Anaknya memiliki pembawaan yang riang. Agaknya ketika itu tidak pernah ada yang mempermasalahkan soal keyakinan masing-masing. Dunia kami hanyalah soal bermain, tertawa riang dan persahabatan yang tulus. Dunia bocah memang jauh dari kedengkian. Tak ada prasangka apapun pada sahabat kami ini, meski kami tau dia seorang Ahmadi karena dia tak pernah ada di kelas saat pelajaran agama Islam. Toh semua tak ada yang mempermasalahkan, dan sahabat kami ini  tetap naik kelas setiap tahunnya bersama-sama dengan kami semua meski nyaris selalu absen saat pelajaran agama Islam. Saya rasa guru-guru ketika itu memberikan perlakuan berbeda (dalam arti positif) atau mungkin ada laporan tentang kegiatan keagamaan yang dilakukan  dari keluarga dan ajengan ahmadiyah di Cikalong Kulon saat itu yang disampaikan ke pihak sekolah yang mengganti penilaian mata pelajaran agama.

 

Sejauh ingatan saya, konflik antara kelompok mayoritas muslim (sunni) dan kelompok Ahmadiyah di Cikalong Kulon nyaris tidak pernah terjadi selama saya tinggal disana tahun 1992-1995. Lagi pula kenapa harus saling bermusuhan, toh persaudaraan Sunda melebihi entitas keagamaan. Dan ajengan-ajengan seperti Mang Rohadi, seingat saya tidak pernah mengajarkan islam yang menebar kebencian pada mereka yang berbeda. Saya berharap sahabat kecil saya ini dan keluarganya tidak mengalami kesulitan dimanapun mereka berada sekarang. Setiap mendengar berita tentang serangan terhadap kelompok Ahmadiyah di televisi beberapa tahun terakhir, seketika muncul ada rasa cemas. Semoga dia dan keluarganya tidak mengalami hal-hal buruk. Sungguh. Saya merindukan suasana kehidupan beragama yang tanpa prasangka, tanpa kebencian, seperti yang dulu saya rasakan di Cikalong Kulon dulu , kehidupan beragama yang buat saya…gimana ya…selow gitu rasanya .