Maju mundur pemulangan ex kombatan ISIS
Pasca serangan teror 9/11, publik Amerika Serikat terbelah pada posisi apakah mendukung penyiksaan (torture) terhadap terduga teroris sebagai bagian dari upaya menggali intelijen atau menolaknya. Populer ketika itu apa yang namanya the ticking bomb scenario. Sebuah kondisi hipotetikal dimana penegak hukum harus berkejaran dengan waktu mencari dimana bom disembunyikan dengan opsi menggali informasi dari terduga teroris yang sudah dalam penahanan mereka. Apakah penggalian informasi boleh dilakukan dengan segala cara, termasuk dengan penyiksaan, dengan tujuan agar si teroris memberikan informasi berharga yang diminta. Sentimen dan trauma pasca serangan teror 9/11 itu agaknya cukup membuat publik disana menjadi apologetik terhadap tindakan-tindakan negara yang menyimpangi penghormatan nilai-nilai universal kemanusiaan demi menjamin keamanan publik yang lebih luas. Maka pemerintahan Bush Jr. ketika itu bisa dengan bebas melakukan tindakan penyiksaan yang illiberal dengan dalih perang melawan terror.
Alhaslil, pada periode puncak perang melawan teror itu, pemerintahan Amerika Serikat melakukan rupa-rupa penyiksaan yang mengerikan dan akhirnya terekam baik dalam the Torture Papers, kompilasi dokumen negara lebih dari 1000an halaman yang secara detail menggambarkan penyiksaan itu. Kritik atas problematika penyiksaan teroris ini bermunculan. Satu yang pernah saya baca dan sangat menarik ditulis oleh David Luban, profesor filsafat hukum dari Georgetown University. Luban dengan apik mengulas problematika teknis, hukum, dan filsafat atas praktik penyiksaan teroris. Kesimpulannya penyiksaan tidak hanya tidak hanya gagal mencapai tujuan yang diinginkan, tapi juga secara prinsipil menyimpangi nilai-nilai liberal yang memuliakan kemanusiaan. Luban secara elok menyebut kalau penyiksaan adalah mikrokosmos tirani, hal yang paling dibenci oleh mereka yang melabeli diri sebagai liberal. Menurut Luban, soal memutuskan mendukung atau menolak penyiksaan bukanlah hal yang dilematis selama kita memang betul meyakini nilai-nilai dasar liberalisme.
Sepertinya sentimen yang sama terasa sekarang di tanah air ketika pemerintah mewacanakan pemulangan ex-kombatan ISIS dan keluarganya yang saat ini tersebar di berbagai kamp pengungsi dan penahanan di Syria. Memudarnya pengaruh ISIS di timur tengah dan berkurangnya penguasaan wilayah mereka menyisakan problem bagi banyak negara, tidak hanya Syria, karena ISIS merekrut juga banyak kombatan lintas negara. Frankly speaking, sebetulnya masalah ini gak akan terlalu rumit kalau ISIS adalah entitas negara sungguhan. Undang-undang kewarganegaran kita menyebut individu yang terlibat akitivitas politik dan militer negara lain akan dengan sendirinya kehilangan kewarganegaraan Indonesia. Juga gak akan jadi masalah kalau mereka yang menjadi sukarelawan kombatan ISIS ini mendapatkan apa yang mereka cari disana: mati. Probelmnya, meski ISIS mengklaim sebagai negara khalifah, mereka tidak diakui sebagai negara. Dan banyak ex-kombatan ISIS dan keluarganya ini juga lolos dari kematian yang jadi impian mereka, entah mereka sengaja karena sadar kebodohan mereka atau memang apes aja. Maka wacana pemulangan ex-kombatan ISIS dan keluarganya ini jadi pekerjaan rumah yang gak mudah.
Opini populer adalah menolak pemulangan mereka. Berbagai alasan dikemukakan, dan itu semua wajar saja. Trauma atas kengerian teror oleh mereka yang terpikat dengan ajaran ISIS ini, masih jelas terekam dalam ingatan publik. Pertanyaanya apakah sentimen itu layak dijadikan alasan untuk memutuskan menolak atau mendukung pemerintah mengembalikan mereka ke tanah air? Saya malah agak merinding ketika membaca twit pak Presiden, pemegang kekuasaan tertinggi pemerintahan, yang malah membuat kontradiksi dengan apa yang direncanakan pemerintahannya dengan menulis di cuitannya “Kalau saya saja sih, ya saya akan bilang tidak. Tapi tentu saja, ini masih akan dibahas dalam rapat terbatas”. Kalau Presiden saja gamang terhadap kebijakan publik yang akan dia ambil, bagaimana kita bisa percaya pilihan yang akan diambil akan memberikan manfaat untuk kita semua? Kalau kebijakan publik diambil atas pertimbangan opini populer ketimbang atas kajian mendalam, saya rasa kita berhak cemas. Ini mengindikasikan pemerintah tidak punya rencana yang pasti atas kebijakan yang diambil entah itu memulangkan atau membiarkan mereka di Timur Tengah. Apa yang dilakukan setelah keputusan itu diambil itulah yang rasanya penting jadi perhatian kita semua.
Buat saya pribadi. Sama halnya seperti penyiksaan dan hukuman mati. Soal pemulangan ex kombatan ISIS dan keluarganya harusnya tidak menyisakan problem dilematis kalau kita menjunjung nilai-nilai dasar liberalisme yang mengutamakan kemanusiaan. Meski konteksnya beda, saya pikir ini saat yang tepat melakukan apa yang dibilang Michelle Obama: when they go low we go high. Ini saat yang tepat menunjukan compassion. Kita masyarakat beradab yang hidup dalam tatanan hukum bukan gerombolan bertopeng yang hidup dalam penafsiran agama yang sangat sempit. Balas dendam hanya akan melahirkan spiral kekerasan tak berkesudahan. Dan ini saat yang tepat buat aparatus negara menjalankan apa yang harusnya mereka kerjakan: merancang program deradikalisasi yang serius, melakukan penegakan hukum yang adil namun tegas, serta melaksanakan kegiatan intelijen yang gak kaleng-kaleng. Ini saat yang tepat pemerintah menunjukan komitmen pemberantasan radikalisme melebihi sekedar pelabelan “radikal” yang serampangan dengan motif politik jangka pendek.
Mereka yang dipulangkan jelas tidak boleh bebas seenaknya me-lenggang kangkung kembali ke masyarkat dan bersikap seolah tidak terjadi apa-apa. Mereka yang bergabung dengan ISIS dengan kesadaran sendiri dan melanggar hukum harus menerima konsekuensi yang tegas. Mereka yang turut serta karena ada relasi keuasa yang membuat mereka tidak berdaya menolak pergi ke medan konflik jelas harus mendapat perlakuan berbeda. Begitu pula mereka yang terjebak bujuk rayu dan imaji maskulinitas dengan bergabung sebagai komnatas jelas harus mendapatkan treatment khusus selain hukuman. Toh, jika dirunut keberangkatan mereka ke medan konflik pada mulanya berasal celah yang memungkinkan mereka pergi kesana. Ada pekerjaan rumah yang harus diperbaiki oleh negara untuk menutup celah itu.
Pada akhirnya, terlepas dari dilema etis, kontorversi, dan problem teknis-hukum lain soal pemulangan ex ISIS ini, hal terpenting yang bisa kita lakukan sebagai warga negara adalah mendoakan presiden. Semoga beliau mengambli kebijakan yang tepat atas permasalahan ini berdasarkan pertimbangan mendalam tentang apa yang akan dilakukan setelah kebijakan diputuskan entah itu memulangkan atau membiarkan ex ISIS di Syria. Bukan terombang-ambing ragu akibat opini publik. Pak Presiden tidak akan mengikuti kontestasi di tahun pemilu yang akan datang, ini saat yang tepat buat pak Presiden mengambil keputusan melebihi kalkulasi popularitas dan pegaruh elektabilitas dalam pemilu mendatang.
(((ebuset jadi panjang)))